5/19/11

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ASEAN?

Menjelang giliran Indonesia menjadi ketua ASEAN (Association of Southeast Asia Nations), dan juga target pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015, pihak Kementerian Luar Negeri RI mulai melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah komunitas para narablog atau blogger. Singkat cerita, blog Bahasa, please! menyempatkan diri untuk datang di salah satu acara sosialisasi tersebut yang bekerjasama dengan Blogger Bekasi, diadakan di Hotel Horison, Bekasi, pada bulan Agustus 2010 lalu.

Tentu pertanyaannya, apa hubungannya sebuah blog yang membahas tentang bahasa bisa ikut-ikutan ngebahas masalah politik luar negeri? Panjang sih kalau mau ditulis pembenarannya, tapi bukankah politik luar negeri bisa berlangsung karena adanya komunikasi? Bukankah komunikasi bisa berlangsung karena adanya bahasa?
Selama ini negara-negara di kawasan ASEAN selalu menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional, bisa jadi juga hal ini karena beberapa negara ASEAN adalah negara Persemakmuran, yaitu kelompok negara-negara bekas jajahan Inggris Raya seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dua negara lainnya yang merupakan sekutu Amerika Serikat (Filipina & Thailand) juga pasti akan senang jika menggunakan bahasa Inggris.

Bagaimana jika ASEAN punya bahasa resmi di luar English? Jika memang ada, tentunya akan memberi nilai lebih serta kebanggaan sebagai “bangsa” Asia Tenggara. Lalu, bahasa apa yang layak dijadikan Bahasa ASEAN (lingua franca)? Bahasa Indonesia mungkin adalah kandidat utamanya karena jumlah pemakai resminya di atas 100 juta orang (menurut Ethnologue 260 juta), sedangkan bahasa Melayu hanya dipakai resmi di Malaysia dengan penduduk sekitar 27 juta, dan Brunei yang kurang dari 400 ribu orang, plus sebagian dari 4 jutaan penduduk Singapura.

Sebagai warga Indonesia kita harus bangga jika Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa resmi ASEAN, tapi tentunya tidak mudah untuk menuju ke sana. Meskipun sebenarnya yang harus kita lakukan bisa jadi sangatlah mudah. Contoh sederhana adalah ketika kita menulis status dalam bahasa Indonesia di Facebook atau Twitter misalnya, meski untuk berkomunikasi dengan teman warga asing tetap menggunakan english.

Contoh lain ketika banyak yang menggunakan kalimat “pray for Indonesia” ketika terjadi bencana kemarin. Padahal jika kita menggunakan “doa untuk Indonesia” akan lebih membumi, dan jika terbaca hingga lintas negara mereka akan berusaha mencari tahu apa itu artinya, dan ini sangat membantu perkembangan bahasa kita di dunia internasional. Saat ini bahasa Indonesia berada di urutan 7 dunia dari banyaknya jumlah penuturnya, jadi wajar jika menjadi bahasa resmi ASEAN setelah english, atau sebaliknya? J [b\w]

Naturalisasi

Istilah ini kini sedang marak-maraknya berseliweran di berbagai media. Akibat prestasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia yang cukup menyita perhatian publik. Beberapa anggota tim ternyata adalah pemain yang mendapat “gelar” naturalisasi, salah satunya adalah Gonzales yang beristrikan warga Indonesia, entah karena itu dia jadi dinaturalisasikan, atau karena hal lain, kita tentu tidak akan membahasnya di sini.

Kata ‘naturalisasi’ sesungguhnya sudah lama ada, dan biasanya sering disebut-sebut di dalam ranah keimigrasian. Karena jika kita nelihat di KBBI, maka arti dari istilah tersebut: pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing; hal menjadikan warga negara; pewarganegaraan yg diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yg ditetapkan dl peraturan perundang-undangan; atau arti lainnya yang berhubungan dengan biologi: gejala terjadinya penyesuaian diri tumbuhan yg didatangkan dr tempat lain dan menjadi anggota biasa masyarakat tumbuhan di tempat yg baru itu.

Kata ini berdiri sendiri, bukanlah kata ‘natural’ yang diberi tambahan ‘isasi’, meski memang secara makna bisa saja dihubung-hubungkan, apalagi jika berkaitan dengan masalah arti biologinya. Mari kita lihat arti kata ‘natural’: 1 bersifat alam; alamiah; 2 bebas dr pengaruh; bukan buatan; asli; 3 dapat dipakai untuk warna apa saja (tt semir dsb). Mungkin juga orang asing yang dinaturalisasi maksudnya orang itu dibuat atau diproses jadi orang Indonesia asli dengan dibuatkan kewarganegaraan Indonesia, hehe…

Pada kenyataannya kata ini adalah hasil proses “naturalisasi” dari istilah english ‘naturalization‘ yang kata dasarnya ‘naturalize‘ yang menurut Cambridge Dictionaries berarti: to make someone a legal citizen of a country that they were not born in.

Jadi, jelaslah sudah asal-muasal istilah naturalisasi yang sedang laris-manis dipakai oleh banyak kalangan. Semoga orang-orang yang mengalami naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah insan yang benar-benar berguna bagi bangsa dan negara, aamiin. Sekian. :D

Sumber: http://benwal.blogdetik.com

BACA JUGA

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...